BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Masalah
Sejak jaman Nabi adam AS hingga saat ini, manusia Allah ciptakan
dalam keadaan berkelompok dan mempunyai naluri untuk bersosial, hal ini senada
dengan apa yang Allah sebutkan dalam firman-Nya surat Al-Hujurat ayat 13:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ
وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا...الآية.
“Wahai
manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan
seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku
agar kamu saling mengenal...” (Departemen Agama RI, 2005: 745)
Tentunya dalam setiap kelompok masyarakat, terlebih
yang di dalamnya terjalin komunikasi satu sama lainnya, sosok seorang pemimpin
sangatlah urgen keberadaannya, pemimpin yang memang mempunyai kapabilitas untuk
membawa umatnya menuju jalan yang Allah ridhai. Satu diantara sekian banyak
pemimpin yang Allah turunkan adalah Muhammad SAW, Muhammad SAW mempunyai
kelebihan dari pemimpin lainnya, terlebih dengan Al-Quran sebagai kitab suci
yang menjadi pedoman untuknya dan para pengikutnya.
Al-Quran diturunkan dalam bahasa Arab, sebagaimana
firman Allah dalam surat Yusuf ayat 2:
إِنَّا
أَنْزَلْنَاهُ قُرْآَنًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ.
“sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Qur’an berbahasa Arab, agar
kamu mengerti.” (Depag RI, 2005: 31)
Dengan turunnya Al-Quran dalam bahasa Arab, mau tidak mau menjadi
penyebab pentingnya bahasa Arab untuk difahami, terlebih bagi umat Islam,
pemahama akan arti dan makna dari bahasa Arab sangatlah penting, apalagi yang
berkaitan dengan ayat Al-Quran.
Pada kesempatan ini, penulis akan meneliti mengenai makna semantik
dari kata “jelek atau jahat” dalam bahasa Arab, yang meliputu kata fahsya`,
munkar, suu`u, dan syarru juga pemakaian kata-kata ini di
dalam Al-Quran. Sebagai contoh kita mendapatkan sebuah ayat seperti:
...وَأَقِمِ الصَّلَاةَ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ
وَالْمُنْكَرِ....الآية. (العنكبوت:
٤٥)
مِن شَرِّ
الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ ﴿النّاس:٤﴾
...أُولَـٰئِكَ
لَهُمُ اللَّعْنَةُ وَلَهُمْ سُوءُ الدَّارِ ﴿الرعد:٢٥)
Walaupun di dalam bahasa Indonesia, kalimat seperti fahsya`,
minkar, syarru, dan suu’u memiliki arti yang sama, tetapi
ada alasan-alasan tertentu yang menyebabkan mengapa kalimat itu yang dipakai
dalam ayat bersangkutan, dan ini juga yang menjadi tujuan penulis dari
penelitian ini.
Dalam kenyataannya, banyak dari umat Islam yang tidak tahu menahu
mengenai perbedaan makna ini, sehingga tidak jarang banyak dari umat Islam
sendiri yang salah memahami dan menanggapi seperti ayat-ayat di atas. Dengan
latar belakang itu penulis tertarik untuk membuat karya ilmiah dengan judul
“KATA “BURUK” DALAM BAHASA ARAB DAN PENGGUNAANNYA DI DALAM AL-QURAN” Penulis
berharap pembaca dapat memahami arti dari setiap kata dengan berlanjut menjadi
bisa menbedakan karakter dan ciri dari kata tersebut (dalam kehidupan riil),
sehingga pembaca terhindar dari salah faham karena ketidaktahuannya, dan
pembaca mampu lebih menyiapkan lagi diri secara dalam menghadapi dunia sebagai seorang muslim.